KAB. TANGERANG,– Dugaan praktik nepotisme ekstrem dalam tata kelola keuangan di Desa Buaran Bambu, Kec. Pakuhaji semakin menggelinding bak bola panas.
Setelah Camat Pakuhaji, H. Muhammad Supriyatna memilih bungkam dan menghindar dari konfirmasi wartawan, kini giliran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tangerang yang mengeluarkan respon normatif tanpa ada langkah evaluasi konkret di lapangan.
Berdasarkan penelusuran dokumen struktur dan keterangan warga, posisi vital pengelola keuangan desa di kuasai satu keluarga inti, dimana Kepala Desa Mulyati menjabat bersama anak kandungnya Aldi sebagai Kaur Keuangan, serta Anda Suhanda suami Kades yang bertindak sebagai Pelaksana Kegiatan anggaran fisik di desa tersebut.
Kondisi ini memicu kekhawatiran besar di tengah masyarakat terkait hilangnya fungsi check and balance. Alur pengajuan, pencairan, hingga penggunaan uang negara dari APBDes disinyalir hanya berputar di dalam satu lingkaran keluarga.
DPMPD Berlindung di Prosedur Administrasi
Saat dikonfirmasi tim investigasi Himpunan JTR di kantornya, Senin (11/08), Kepala DPMD Kabupaten Tangerang H. Yayat Rohman hanya memberikan tanggapan dingin dan normatif atas masalah ini.
"Secara aturan pendaftaran di Permendagri, siapa saja boleh mendaftar selama memenuhi persyaratan administrasi dan lolos seleksi seleksi," katanya sambil menunjukkan slide proyektor aturan penerimaan pegawai perangkat desa.
"Kami di Dinas tentu mengacu pada prosedur formal tersebut," imbuhnya.
Namun jawaban tersebut dinilai tim Investigasi JTR mengabaikan substansi hukum yang lebih tinggi.