Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini menghadapi sorotan serius. Di tengah ambisi besar memperbaiki kualitas gizi anak Indonesia, dugaan penyajian makanan tak layak konsumsi justru mencuat dan viral di media sosial.
Sorotan publik mengarah pada pelaksanaan MBG di Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, yang berada di bawah naungan salah satu Yayasan .Sejumlah penerima manfaat mengaku menerima menu yang dinilai jauh dari standar nilai anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.
“Menu setiap hari kalau dihitung-hitung, nilainya juga tidak sesuai dengan harga standar yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujar salah satu narasumber.
Keluhan tersebut bukan hanya satu dua. Informasi yang dihimpun Portalbanten.web.id,menyebutkan komplain datang dari berbagai penerima manfaat. Jika benar terjadi, persoalan ini bukan sekadar soal kualitas bahan makanan, melainkan menyentuh aspek transparansi penggunaan anggaran negara.
Aas, yang disebut sebagai akuntan dalam pengelolaan program tersebut, mengakui adanya keluhan.
Kepala SPPG Mekarsari saat dikonfirmasi pimpred Portalbanten sekaligus Ketua media center Rajeg melalui pesan WhatsApp nya menjelaskan,
betul sekali pa Nean memang lagi buming dengan MBG makanan yg biasa-biasa,saya juga tidak sesuai dengan menu dan anggaran yg di keluarkan pemerintah memang tidak semuanya MBG seperti itu juga tapi dampaknya kedepan nanti seperti apa,ujar nya melalui pesan WhatsApp nya.
Namun pengakuan tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan. Jika komplain sudah banyak terjadi, mengapa pengawasan kualitas bahan pangan tidak diperketat sejak awal? Program berskala nasional seperti MBG tentu melibatkan anggaran besar dan menyangkut hak dasar anak-anak untuk memperoleh asupan bergizi yang aman dan layak.
Seorang pakar hukum media dari PNN menegaskan bahwa regulasi teknis sebenarnya sudah mengatur standar porsi dan komposisi gizi.