TANGERANG – Media Center Rajeg (MCR) mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus kebenaran yang menimpa wartawan BantenNet, Rusadin Ijam.
Korban dilaporkan mengalami luka-luka akibat dikeroyok sekelompok orang tidak dikenal saat berusaha menyelesaikan kejadian kecelakaan secara damai.
Ketua MCR, Nean Irawan, menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi perhatian khusus bagi aparat penegak hukum di Polsek Serpong, Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel).
“Korban sudah membuat laporan ke Polsek Serpong. Sekarang saatnya polisi bekerja melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus dugaan tersebut dan menangkap pelakunya,” tegas Nean, Kamis (11/6/2026).
Kronologi:
Rusadin Ijam, pimpinan redaksi media online BantenNet (korban), menyerang sekelompok orang tidak dikenal (terduga pelaku). Dugaan tindakan kompresi dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka fisik (babak belur) yang berlokasi di Kavling Villa Melati Mas Blok O, Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan. Rabu, 10 Juni 2026.
Penganiayaan terjadi saat korban bersama keluarganya bermaksud baik untuk mendatangi pelaku tak terduga guna menyelesaikan masalah kecelakaan lalu lintas secara kekeluargaan. Namun, respon yang diterima justru tindakan kekerasan.
Korban tiba-tiba diserang secara membabi buta oleh sekelompok orang di lokasi kejadian hingga mengalami luka-luka.
Melihat kebrutalan para pelaku, MCR menduga ada faktor luar yang memicu aksi kekerasan tersebut. Nean meminta polisi tidak hanya fokus pada pasal penandatanganan, tetapi juga melakukan tes urin terhadap pelaku di kemudian hari.