TANGERANG – Sejumlah masyarakat dan lembaga pendamping menganalisis kinerja panitia Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMKN 2 Kabupaten Tangerang. Mereka menduga terdapat kejanggalan dalam sistem penilaian kelulusan yang ditampilkan melalui laman resmi Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah wali murid mencermati hasil pengumuman kelulusan yang diunggah pada sistem SPMB. Mereka menilai terdapat pola nilai yang dianggap tidak wajar karena hampir seluruh peserta yang dinyatakan lulus memiliki nilai yang sama atau sangat berdekatan.
Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengaku heran dengan hasil penilaian yang ditampilkan dalam sistem tersebut.
“Terasa janggal melihat nilai yang hampir rata-rata berada di angka 95,00. Sementara pada jurusan ATPH justru terlihat berbeda dengan nilai sekitar 85,00. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan orang tua siswa,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).
Menanggapi hal itu, Deden Syaripudin, SH, selaku pendamping masyarakat dan lembaga, menyatakan menemukan sejumlah indikasi yang perlu mendapat penjelasan dari panitia maupun Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Menurut Deden, hasil penilaian yang ditampilkan pada laman resmi SPMB terlihat berbeda dibandingkan pola penilaian yang diterapkan di sejumlah SMKN lainnya di Provinsi Banten.
“Sangat janggal ketika hampir seluruh peserta yang dinyatakan lulus memiliki nilai rata-rata 95,00 dan angkanya hampir sama di setiap jurusan. Hanya pada jurusan ATPH yang terlihat memiliki perbedaan nilai yang cukup signifikan. Hal ini perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan keracunan di masyarakat,” tegas Deden.
Ia menambahkan, pihaknya akan meminta klarifikasi resmi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten terkait mekanisme dan proses seleksi penerimaan peserta didik baru di SMKN 2 Kabupaten Tangerang.
Selain itu, bermaksud juga berencana melaporkan dugaan adanya kelalaian atau ketidaksesuaian dalam proses penilaian apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.