Tangerang– Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, M. Nawa Said Dimyati, pasang badan memberikan tanggapan resmi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai program kedewanan di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk memberikan edukasi sekaligus kejelasan informasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Pernyataan tersebut menanggapi perhatian masyarakat di media sosial yang menyoroti program dana hibah dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Tangerang, yang dikaitkan dengan dua anggota Fraksi Partai Demokrat, Nonce Thendean dan Aida Hubaedah.
Dalam informasi yang beredar, Nonce Thendean (Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dapil V) membahas kasus dugaan korupsi dana Pokir dan dana hibah mobil siaga bernilai kurang lebih Rp1,5 miliar.
Sementara itu, Aida Hubaedah (Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dapil II) mengemukakan dugaan atas yurisdiksi terkait pembangunan fasilitas di atas tanah pribadi menggunakan dana hibah senilai kurang lebih Rp1,2 miliar.
Menyanggapi hal itu, pria yang akrab disapa Cak Nawa ini memastikan bahwa seluruh program penyerapan aspirasi yang dikawal oleh anggotanya telah berjalan sesuai koridor hukum dan berstatus jernih dan bersih.
“Kami sudah berkoordinasi dan melakukan kroscek internal di jajaran fraksi. Kami telah menerima surat tembusan pemberitahuan aksi demonstrasi dan membaca seluruh isi surat tersebut.
Kami memastikan tidak ada bukti kuat yang menunjukkan kedua kader kami melakukan tindak pidana korupsi. Program usulan hibah maupun Pokir yang dikawal dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai regulasi,” kata Nawa Said saat ditemui di kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, Jum'at (22/5/2026).
Mekanisme Ketat dan Sudah Diaudit BPK
Lebih lanjut, Nawa menjabarkan bahwa sistem penganggaran daerah saat ini sudah sangat ketat dan tersistem secara digital melalui SIPD. Proses pengusulan Pokir dari reses perencanaan harus melewati verifikasi berlapis di Bappeda, masuk ke RKPD, KUA-PPAS, hingga penetapan anggaran.