Tangerang - Dengan adanya pembuangan residu yang berasal dari pabrik di Kota Tangerang, yang di buang ke Desa Pisangan Jaya Kecamatan Sepatan yang ditimbun dan diurugkan pada lahan pribadi milik seseorang. Namun demikian menjadi polemik masyarakat sekitar yang terdampak. Rabu 25 Juni 2026.
Dan istilah limbah maupun tidak, pada umumnya menimbulkan ancaman langsung terhadap kesehatan atau lingkungan. Namun, ini tidak berarti jenis limbah ini bisa dibuang sembarangan.
Bahkan yang namanya limbah tetap harus dikelola sesuai prosedur yang benar. Penumpukan limbah dalam jumlah besar dapat menimbulkan masalah sanitasi, mengundang hama, dan mengganggu estetika lingkungan.
Warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, ada sampah yang Diurug disini, memang dilahan itu dilahan milik pribadi cuma selentingan informasinya sampah dari pabrik dari Kota Tangerang,seharusnya residu yg dibuang ke lahan warga harus komunikasi dulu dengan lingkungan,apalagi di kota Tangerang juga ada TPA Rawa kucing. Kenapa residunya dibuang ke sini.ada apa ini.ucap warga
Selanjutnya,Jadi sampah limbah atau resisdu itu bisa berdampak, beresiko ke kesehatan disini ,jadi untuk dinas kebersihan Kabupaten coba di tindak lanjut,karna ini residu dari Kota Tangerang bukan dari Kabupaten Tangerang .pungkas warga.