KOTA TANGERANG — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang ditetapkan sebagai salah satu dari 10 kantor pertanahan di Indonesia yang menjadi pilot project transformasi layanan pertanahan.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat terwujudnya informasi mengenai layanan pertanahan secara terbuka dan mudah dipahami masyarakat.
Hal itu disampaikan Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi saat menerima jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang dalam kegiatan silaturahmi yang berlangsung di Aula Adi Guna Kantah Kota Tangerang, Jumat (14/8/2026).
Tardi mengatakan, penetapan Kantah Kota Tangerang sebagai salah satu proyek percontohan kantor membuat terhenti tengah melakukan berbagai pembenahan, khususnya terkait pelayanan kepada masyarakat.
“Kami ini resmi menjadi pilot project di seluruh Indonesia dengan telah ditetapkan sepuluh kantor, termasuk salah satunya Kota Tangerang,” ujar Tardi.
Menurutnya, transformasi layanan tersebut diharapkan mampu memberikan perubahan nyata terhadap kualitas pelayanan pertanahan.
“Kami ini lagi berbenah terkait dengan pelayanan. Mudah-mudahan dengan adanya transformasi layanan, tidak ada lagi ke depan,” katanya.
Tardi menegaskan, salah satu hal penting dalam layanan transformasi adalah memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas mengenai berbagai pelayanan pertanahan.
“Yang paling penting adalah bagaimana menyampaikan informasi yang ada di kami sampai kepada masyarakat terkait dengan layanan,” ujarnya.