MCR.WEB.ID | Rajeg Tangerang, Dalam memperkuat tali silaturrahmi sekaligus meningkatkan kapasitas organisasi,

Malikarang Menyelenggarakan kegiatan Halal bihalal yang dirangkaikan dengan pelantikan Ketua Srikandi Malikarang, masa bakti 2026- 2031, yang diadakan di Perumahan Nuansa Mekarsari 1, RT 10, RW 06, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tengerang, pada Minggu Malam (26/04/2026).

Ketua panitia Edi Haryanto  menyampaikan kepada awak media, 

Acara Halal Bihalal dan Pelantikan Srikandi Malikarang yang telah dipersiapkan sejak beberapa hari sebelumnya, sebagian bentuk komitmen bersama untuk mensukseskan pelaksanaan acara Halal Bihalal dan sekaligus pelantikan Ketua Srikandi Malikarang. 


Acara di hadiri Ketua DPRD Kabupaten Tengerang, Muhamad Amud, S.SOs, dan Ketua Malikarang Udi Priyatmono, Srikandi Malikarang Siti Syafaroh dan juga Ketua RT 01 sampai RT 11, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tamu undangan

Dalam sambutannya, Ketua Malikarang Udi Priyatmono menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya acara serta harapan agar kegiatan tersebut membawa manfaat untuk seluruh anggota.

Dalam kesempatan ini ketua umum malikarang juga mengajak kepada seluruh kader dan simpatisan untuk lebih solid dan kompak mendukung Bapak Dewan Muhamad Amud, S Sos, sampai kapanpun

Malikarang juga akan terus mengawal pembangunan dan siap bekerja sama dengan masyarakat, Ketua RW dan RT, agar arah pembangunan lebih jelas dan terarah 

"Melalui kegiatan Halal bihalal dan pelnatikan ini, kita dapat mempererat silaturrahmi serta berdiskusi mengenai kemajuan pembangunan, khususnya kemajuan di Mekarsari, ujarnya.

Sambutan Ketua DPRD Kabupaten Tengerang Muhamad Amud,S.SOs, "selama ini saya tidak akan melupakan sejarah, pertama saya masuk ke perumahan Nuansa Mekarsari tahun 2012 dan sampai sekarang tetap selalu memberikan perhatian khusus pada perumahan Nuansa Mekarsari sebagai bentuk Apresiasi yang telah lama, bahkan diharapkan tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan, kerukunan, keguyuban di lingkungan. "Ucapnya, Amud.