Tangerang - Jajaran Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus kekerasan (curas) begal yang melibatkan senjata tajam, dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya 2026. Selasa (10/2/2026). 

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin, 9 Februari 2026 sekitar pukul 02.30 WIB, saat Tim Opsnal Satuan Reskrim Polsek Batuceper melaksanakan patroli keliling di wilayah Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Gaga, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, SH, SIK, M.Si. menegaskan bahwa Operasi Pekat Jaya digelar untuk memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya menandai momentum kegiatan masyarakat yang meningkat.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal yang mengancam keselamatan warga. Penindakan tegas ini merupakan komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam menjaga keamanan dan menjaga masyarakat,” tegas Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari.

Dalam patroli tersebut, petugas mendokumentasikan gerakan-gerik dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor dan mengenakan jaket ojek online. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam berupa satu pisau bilah pisau serta kunci huruf T yang disimpan di dalam tas dan saku jaket.

Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial J alias Jack (28) dan AS (21). Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui hendak menggunakan senjata tajam tersebut untuk melakukan aksi perampasan sepeda motor milik korban.

Lebih lanjut, kedua pelaku juga mengakui telah melakukan aksi begal sebelumnya dengan modus memepet korban, menodongkan senjata tajam dan senjata api jenis pistol, hingga korban terjatuh dan tak berdaya. Dari kejahatan tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor milik korban.

Kapolsek Batuceper Kompol Gunawan, SAP, MH menjelaskan bahwa saat penangkapan, petugas juga mengamankan sejumlah bukti yang diduga kuat terkait dengan aksi kejahatan jalanan.

"Kami mengamankan beberapa unit sepeda motor, senjata tajam, kunci huruf T, helm, jaket, serta pelat nomor palsu. Seluruh barang bukti dan pelaku saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kompol Gunawan.